SUARA HALMAHERA – Warga tolak tambang emas milik PT Trio Kencana yang beroperasi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berakhir dengan kahilangan nyawa.
Berdasarakan keterang Polres Parigi Moutong, Aksi tolak tambang emas tersebut dilakukan dengan berdemonstrasi
Sejumlah 59 warga yang melakukan demonstrasi ditahan oleh Polres Parigi Moutong, setelah terjadi ricuh karena dibubarkan oleh Polisi pada Sabtu, 12 Februari 2022 sekitar pukul 24.00 WITA.
Baca Juga: Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Berkunjung ke Desa Wadas
"Kapolres telah menghimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00-24.00 WITA yang berujung pada penindakan," kata Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufhariadi, Minggu, 13 Februari 2022, dilansir Suara Halmahera dari Antara
Kapolda menilai blokade jalan yang dilakukan oleh warga, mengganggu arus lalu lintas sekaligus menjadi jalur perlintasan sentral penghubung antar provinsi, sehingga polisi mengambil tindakan.
Domonstrasi tolak tabang emas itu tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak tolak tambang PT Trio kencana
Aliansi ini menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.
Aliansi tolak tambang emas ini merupakan gabungan warga di empat kecamatan di Sulawesi Tengah, diantaranya adalah: