Ganjar Pranowo Ajak Komnas HAM Untuk Selesaikan Persoalan Yang Ada di Wadas.

- 11 Februari 2022, 23:58 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Berdiskusi Dengan Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang, Jumat. 11 Februari 2022.(Sumber:  ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Berdiskusi Dengan Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang, Jumat. 11 Februari 2022.(Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng) /Zona Banten.com/

SUARA HALMAHERA – Ganjar Pranowo yang saat ini menjabat sebagai gubernur Jawa Tengah telah berkomunikasi dengan Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) untuk menuntaskan persoalan di Desa Wadas, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Ganjar Pranowo sendiri dikabarkan bersama dengan Komnas HAM mempunyai tiga agenda yaitu evaluasi  teknis, pendekatan dan pemulihan kondisi warga.

Ganjar Pranowo mengadakan agenda tersebut pada hari Juma’t tanggal 11/2/2022 di puri gedeh Semarang Jawa Tengah.

Ganjar Pranowo mengatakan bahwa “Kita evaluasi secepatnya, pertama tentu kami akan mengevaluasi tehnis. Kedua adalah cara pendekatan agar tidak terjadi kekerasan dan ketiga soal bagaimana kita menyiapkan kondisi masyarakat agar kembali guyub rukun,” kata Ganjar usai pertemuannya dengan Beka, yang dilansir dari Pikiran Rakyat.com.

Ganjar mengatakan, evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan dan melibatkan BBWS dan BPN sebagai institusi yang mengerjakan.

Ganjar mengatakan, evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan dan melibatkan BBWS dan BPN sebagai institusi yang mengerjakan.

Untuk itu, Ganjar dalam waktu dekat juga akan kembali mengunjungi Desa Wadas untuk membangun komunikasi dengan warga di sana. “Kita juga akan coba ngobrol dengan warga sehingga betul-betul mereka nyaman bisa berkomunikasi,” ujarnya.

Sementara disisi lain Kapolda Jateng mengatakan bahwa mereka telah menarik petugas satuan keamanan yang diterjunkan dilapangan yaitu di desa Wadas, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Penarikan petugas dilakukan karena pengukuran tanah dilapangan sudah selesai dilakukan oleh BPN yang bertugas.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x