Perampasan Tanah Rakyat ; Warga Wadas di Tangkap Paksa Oleh Seragam Bersenjata (Aparat kepolisian)

- 8 Februari 2022, 23:08 WIB
Warga wadas berkumpul di area pembangunan Bendungan Bener /
Warga wadas berkumpul di area pembangunan Bendungan Bener / /instagram @wadas_melawan/

SUARA HALMAHERA - Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang telah mengalami problem agraria yang tidak pernah selesai kini ramai di media sosial dengan hadirnya kepolisian.

problem agraria dan perampasan ruang hidup rakyat wadas di perkuat dengan legitimasi pemerintah Jawa tengah melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.

Desa Wadas masuk dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah sebagai lokasi penambangan bendungan Bener. SK itu di tolak oleh warga Wadas, karena akan merampas kekayaan alam yang di miliki masyarakat Wadas dan akan merusak alam sekitar.

Kedatangan aparat kepolisian dalam rangka pengukuran lokasi penambangan karena Wadas masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tetapkan oleh pemerintah, Polisi hadir dengan melakukan penangkapan paksa kepada masyarakat Wadas.

"Saat ini, polisi berkeliaran di sekitar rumah warga, melakukan penangkapan secara paksa terhadap warga yang sedang hendak menunaikan sholat dhuhur di masjid, polisi juga menurunkan spanduk-spanduk warga, memaksa masuk rumah warga untuk mengambil alat-alat tajam seperti arit yang digunakan untuk bertani di ladang dan alas. Polisi juga berkeliaran ke pos-pos yang di jaga ibu-ibu yang sedang membesek, polisi mengambil alat berupa pisau yang digunakan semua ibu-ibu di pos untuk irat atau membuat besek" (Sumber: Facebook Wadas Melawan pada hari Rabu 9 Februari 2022).

Aparat kepolisian mengambil seluruh alat perlengkapan bertani milik warga Wadas, dan juga melakukan penangkapan paksa kepada beberapa masyarakat.

Penangkapan yang di lakukan oleh aparat kepolisian itu sangat tidak wajar, karena tanpa surat izin penangkapan.

Hingga kini warga Wadas masih tetap melakukan perlawanan untuk melindungi tanah leluhur mereka yang telah di wariskan.

Rakyat wadas saat ini meminta dukungan perjuangan perlawanan dan solidaritas dalam mempertahankan tanah yang di rampas melalui otoritas kekuasaan.***

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah