Undang-undang Cipta Kerja Berpihak Pada Kaum Kapitalis Akan Menjadi Senjata Makan Tuan!

- 30 November 2021, 23:15 WIB
Warga melintas di depan mural bertuliskan “Cilaka Kau Dikoyak Omnibus Law” di Surabaya, Jawa Timur. Mural karya Serikat Mural Surabaya (SMS) tersebut dibuat sebagai bentuk kritik atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR.
Warga melintas di depan mural bertuliskan “Cilaka Kau Dikoyak Omnibus Law” di Surabaya, Jawa Timur. Mural karya Serikat Mural Surabaya (SMS) tersebut dibuat sebagai bentuk kritik atas disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR. /ANTARA FOTO/Moch Asim./

SUARA HALMAHERA - Undang-undang Cipta Kerja No 11 2021 merupakan aturan hukum untuk melindungi kapitalisme.

Kelas pekerja di Indonesia sangat dirugikan dari aturan hukum tersebut.

Mereka harus dikorbankan dengan upah murah, outsorcing/kontrak, PHK, dll.

Baca Juga: Kaum Perempuan Menjauhlah Dari Laki-laki Seperti Ini!

Walupun MPutusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwan UU Ciker inkonstitusional bersyarat namun Presiden Jokowi masih ngotot untuk menjamin kaum kapitalis.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS itu menanggapi polemik terkait UU Cipta Kerja.

"Harus memperhatikan asas2 serta tata cara pembentukan UU yg baik. Terutama asas keterbukaan & partisipasi publik karen kita tau, UU ini tidak dirumuskan secara baik karena masih ada berbagai perubahan substansi setelah disahkan di Paripurna DPR 5 Oktober 2020," kata Mardani Ali Sera. Dikutip Suarahamaehera.com dari Pikiran-Rakyat.com 30 November 2021 pada artikel:UU Cipta Kerja Bisa Jadi Senjata Makan Tuan untuk Indonesia.

Menurut Mardani, dalam proses pembuatan UU Cipta Kerja tersebut, seharusnya publik diajak untuk berpartisipasi melalui aspirasi yang disampaikan.

Baca Juga: Terbitkan Kode Redeem FF Max 1 Menit Yang Lalu Pada 3 Desember 2021, Garena Bagi Diamond Free Fire

Halaman:

Editor: Ali Akbar Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah