Press Release Masyarakat Adat Kalimantan Timur

- 26 November 2021, 18:32 WIB
Aksi Masyarakat Adat Kalimantan Timur
Aksi Masyarakat Adat Kalimantan Timur /
SUARA HALMAHERA- Kembalikan Tanah Masyarakat Adat/Ulayat Dayak Kalimantan Timur, Kabupaten Berau, Kecmatan Talisayan, Desa Marjun yang diserobot oleh perusahaan sawit PT. Tanjung Buyuh Perkasa Plantation sekarang juga!
 
 
 
Hari ini, Kamis 25 November 2021 masyarakat adat/ulayat Dayak desa Marjun KalimantanTimur terpaksa harus menyambangi Pusat Kekuasaan atau Pemerintahan Pusat di Jakarta dalam rangka mengadukan nasibnya kepada Presiden selaku Kepala Negara Republik Indonesia sebagai salah satu bentuk Perjuangan Rakyat dalam menagih Peran Negara dalam melindungi masyarakat adat di seluruh Indonesia.
 
Sebelumnya masyarakat adat/ulayat menempuh ribuan kilometer dari pulau paling utara di Indonesia yaitu Kalimantan menuju Ibukota Negara dengan longmarch melewati berpuluh-puluh kota dan kabupaten. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Pemerintah Kabupaten Berau Kalimantan Timur yang lamban dalam menyelesaikan konflik agraria masyarakat adat dengan korporasi sawit karena hingga hari ini belum juga Pemerintah Daerah memberikan keputusan atas persoalan ini.
 
Persoalan ini timbul sejak tahun 2006 s/d 2008 lalu yang dimana Perusahaan PT. Tanjung Buyuh Perkasa Plantation melakukan penanaman sawit di atas tanah HGU. Dalam perjalanannya, masyarakat adat/ulayat kemudian melihat ada yang aneh saat ada pohon sawit yang di tanam melewati batas/patok HGU yang ada di lokasi tersebut. Sehingga melihat atas peristiwa itu, masyarakat adat/ulayat menanyakan kepada Perusahaan PT. TBPP tentang izin atau HGU yang digunakan untuk penanaman sawit oleh perusahaaan. Pada akhirnya ketika masyarakat adat/ulayat mencoba menanyakan perihal izin atau HGU tersebut, justru Perusahaan tidak dapat memberikan ataupun menjelaskan dan terkesan ada yang ditutupi ketika timbul pertanyaan tersebut.
 
Kemudian melihat kejanggalan atas HGU yang digunakan oleh Perusahaan, Masyarakat adat /ulayat mengadukan persoalannya kepada Pemerintah Kabupaten Berau agar memanggil seluruh lembaga/institusi terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Hingga pada bulan juni 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Berau melakukan pemanggilan kepada seluruh pihak atau lembaga/intitusi terkait termasuk Perusahaan dalam rangka mendengarkan keterangan dan menyampaikan pengaduan secara tertulis dan lisan yang disampaikan oleh masyarakat adat/ulayat.
 
Lanjut, hasil dari agenda pada bulan juni 2021 tersebut memunculkan sebuah resolusi seperti akan dibentuk tim peninjauan terhadap pokok yang dipersoalkan oleh masyarakat adat/ulayat. Hingga kemudian Tim yang telah dibentuk tersebut melakukan Peninjauan ke lokasi lahan masyarakat adat yang di duga diserobot oleh Perusahaan PT. TBPP. Dalam peninjauan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Berau hingga saat ini belum juga disampaikan dan dijelaskan baik secara tertulis dan lisan kepada masyarakat adat/ulayat dayak marjun dan seolah-olah mengulur-ngulur serta tidak transparan terhadap peninjauan yang telah dilakukan tersebut.
 
Maka dari itu, Masyarakat adat Dayak/ulayat Marjun Talisayan Kabupaten Berau dalam aksi hari ini meminta kepada Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara sebagai berikut ;
 
1. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk turut hadir dalam membantu penyelesaian konflik agraria masyarakat adat/ulayat Desa Marjun, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.
2. Meminta Presiden Republik Indonesia agar menekan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau agar segera memberikan informasi dari hasil Peninjauan yang telah dilakukan terkait Legalitas Hak Guna Usaha PT. Tanjung Buyuh Perkasa Plantation terhadap tanah adat ulayat.
3. Meminta Presiden Republik Indonesia beserta seluruh Jajarannya agar memanggil, melakukan pemantauan, dan memberikan sanksi tegas apabila ada oknum-oknum yang melakukan tindakan yang bertentangan terhadap ketentuan perundangan dalam permasalahan ini.
 
 

Editor: Ali Akbar Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah