Baca Juga: Aurah Kasih Aku Nggak Tahan LDR
"Korea Selatan mengesahkan undang-undang Tarif Aman pada tahun 2018 setelah lebih dari 15 tahun perjuangan oleh Divisi Solidaritas Pengemudi Truk Kargo KPTU (KPTU TruckSol) untuk memberlakukannya. Tarif minimum disetujui pada tahun 2019, dan sejak itu KPTU TruckSol telah melakukan protes dan aksi mogok untuk memaksa pengusaha dan perusahaan truk berunding tentang penegakan tarif. Pekan ini buruh-buruh transportasi Korea Selatan kembali memenuhi jalan."***