Mantan Pegawai KPK : Membangun Partai Serikat Pembebasan

- 14 Oktober 2021, 12:55 WIB
Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK yang tidak lolos TWK beberapa waktu lalu menyampaikan akan mendirikan parpol baru.
Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK yang tidak lolos TWK beberapa waktu lalu menyampaikan akan mendirikan parpol baru. /ANTARA

SUARA HALMAHERA– Para pegawai KPK yang dipecat oleh pimpinan KPK baru kini ada juga berjualan nasi goreng sampai membangun Partai politik.

Kabar gembira tentunya bagi rakyat Indonesia jika mantan pegawai KPK membangun partai politik sudah pasti memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

Rasamala Aritonang mantan pegawai KPK agian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum berkeinginan untuk membangun Partai politik.

Baca Juga: Menolak Lupa Yasin Gamsungi: Founthing Father Dari Galela

Yudi Purnomo Harahap mendukung perjuangan mantan pegawai KPKtersebut serta memesan agar terus menjaga konsisten dan idealis untuk kebenaran. Dilansir Suarahalmahera.com dari Pikiran-rakyat.com pada artikel : Eks KPK Ingin Buat Parpol, Rekan Seperjuangan Beri Dukungan.

Pesan saya untuk bang @RasamalaArt yang akan mendirikan partai politik, agar tetap idealis, jaga konsistensi atas kebenaran, jangan kompromis, dan terus menggelorakan semangat antikorupsi," kata Yudi Purnomo Harahap.

"Karena rakyat memang menanti pemimpin muda dan alternatif yang masih bersih dari korupsi,” ujarnya lagi.

Menanggapi dukungan Yudi Purnomo Harahap yang diunggah melalui akun Twitter, Rasamala Aritonang membeberkan nama partai politik yang akan didirikannya.

Ia mengatakan bahwa Ideologi yang ia gunakan Pancasila yang hakiki bukan sekedar jargon. Selain itu, ia menyebutkan bahwa kebersamaan dan kekuatan kolektif sebagai suatu gerakan membebaskan negara dari belenggu penderitaan.

Halaman:

Editor: Tahty Balasteng

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x