Hore, BSU Untuk Guru Honorer Madrasah Cair Bulan Oktober 2021

- 7 Oktober 2021, 14:17 WIB
Hore, BSU Untuk Guru Honorer Madrasah Cair Bulan Oktober 2021
Hore, BSU Untuk Guru Honorer Madrasah Cair Bulan Oktober 2021 /ANTARA FOTO

SUARA HALMAHERA - Kabar gembira untuk para guru honorer madrasah di bulan Oktober 2021 ini.

Kabar gembira untuk guru honorer madrasah itu karena akan mendapatkan bantuan BSU dari Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk itu segera cek syarat dan juga rekening masing-masing.

Pencarian bantuan BSU untuk guru madrasah honorer, disampaikan secara langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Menteri Agama (Menag) bahwa selain BSU guru honorer madrasah yang akan cair bulan Oktober 2021 ini, juga dipastikan BSU tera akan disalurkan ke rekening penerima insentif.

"Surat Perintah Pembayaran Dana sudah terbit. KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke rekening bank penyalur insentif guru madrasah bukan PNS. Kami perkirakan, semoga akhir September atau awal Oktober 2021, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru bukan PNS penerima insentif," ujar Menag di Jakarta, pada Senin, 27 September 2021 seperti dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com, Kamis 7 Oktober 2021.

Adapun menurut Menag, bahwa BSU guru honorer madrasah menyasar guru madrasah dengan kategori sebagai berikut: 

1. Guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs),

2. Dan Madrasah Aliyah (MA), yang tentunya sudah memenuhi syarat.

Berikut juga syarat-syarat penerima BSU guru honorer madrasah 2021: 

1. Guru penerima BSU 2021 adalah merupakan tenaga honorer yang aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK.

2. Guru penerima BSU 2021 adalah merupakan tenaga honorer yang terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).

3. Guru penerima BSU 2021 merupakan tenaga honorer yang belum lulus sertifikasi.

4. Guru penerima BSU 2021 merupakan tenaga honorer yang memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

5. Guru penerima BSU 2021 merupakan tenaga honorer yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama.

6. Guru penerima BSU 2021 merupakan tenaga honorer yang berstatus sebagai guru tetap madrasah, yaitu guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru. 

7. BSU 2021 diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Lama Mengabdi.

Guru penerima BSU 2021 merupakan tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV.

8. Guru penerima BSU 2021 merupakan tenaga honorer yang memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya.

9. Guru penerima BSU 2021 merupakan tenaga honorer yang bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

10. Guru penerima BSU 2021 merupakan tenaga honorer yang belum memasuki usia pensiun (60 tahun).

11. Guru penerima BSU 2021 merupakan tenaga honorer yang tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.

12. Guru penerima BSU 2021 merupakan tenaga honorer yang tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/Madrasah.

13. Guru penerima BSU 2021 merupakan tenaga honorer yang tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

BSU 2021 akan dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika, dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, mengatakan bahwa BSU guru honorer madrasah disalurkan langsung ke rekening guru yang bersangkutan.

Sekedara informasi, kalau BSU guru honorer madrasah akan diberikan untuk 300 ribu orang dengan alokasi anggaran sebesar Rp647 miliar.***

Disclaimer: Artikel terkait juga diterbitkan oleh depok.pikiran-rakyat.com dengan judul: BSU Guru Honorer Madrasah Cair Oktober 2021, Segera Cek Syarat dan Rekening

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah