Kenapa Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Menteri Segala Urusan, Ini Jawabannya

- 21 September 2021, 14:30 WIB
Kenapa Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Menteri Segala Urusan, Ini Jawabannya
Kenapa Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Menteri Segala Urusan, Ini Jawabannya /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

SUARA HALMAHERA - Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dijuluki sebagai menteri segala urusan.

Julukan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri segala urusan bukanlah suatu hal yang mengada-ngada.

Luhut Binsar Pandjaitan mendapati julukan itu jelas berhubungan erat dengan kerjanya yang acap kali mendapatkan posisi-posisi strategis.

Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat, Selasa 21 September 2021, pada tahun 2021, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Jokowi kemudian menugaskan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai menduduki Ketua Tim Gernas BBI

Dan Kemudian Luhut didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio, dan Ketua OJK Wimboh Santoso.

Hal tersebut dilakukan Jokowi untuk menjalan tugas yang mana telah oleh PP.

Sebagaimana Pasal 3 dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2021 menyebutkan bahwa tugas BBI, yaitu melaksanakan kegiatan pencapaian target Gernas BBI, menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI.

Nah, Berkaitan dengan Julukan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri segala urusan tentunya berkaitan erat dengan jabatan dan tugas yang diembannya.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah