SUARA HALMAHERA - Bansos PKH tahap 3 akan cair pada bulan Juli hingga September 2021 nanti.
Seperti dikatakan pada artikel sebelumnya, bahwa Bansos PKH adalah program Kementerian.
Bansos PKH ini akan terus disalurkan oleh pemerintah sampai tahap 4 di bulan Oktober hingga Desember 2021.
Adapun Bansos PKH Yang akan disalurkan itu hanya diperuntukan bagi masyarakat dan keluarga tidak mampu.
Penyandang Disabilitas Berat disebutkan akan menerima Bansos PKH sebesar Rp2,4 juta.
Yang akan menerima Bansos PKH ialah masyarakat atau keluarga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut ini merupakan Bantuan Bansos PKH ya yang berdasarkan golongan menjadi beberapa kategori penerima:
1. Ibu hamil mendapatkan Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini mendapatkan Rp3 juta per tahun.