Hambali Tersangka Bom Bali Ternyata Disiksa Di Penjara Rahasia CIA, Simak Penjelasannya

- 31 Agustus 2021, 18:39 WIB
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-012501900/terungkap-cerita-tersangka-bom-bali-hambali-disiksa-di-penjara-rahasia-cia
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-012501900/terungkap-cerita-tersangka-bom-bali-hambali-disiksa-di-penjara-rahasia-cia /Foto: Reuters/

SUARA HALMAHERA - Tersangka Bom Bali itu bernama Ecep Nurjaman alias Hambali yang dipenjara selama 18 tahun.

Ecep Nurjaman alias Hambali tersangka Bom Bali bersama 2 tersangka lain bertanggung jawab atas pembunuhan, konspirasi, dan terorisme kasus bom Bali tahun 2002 dan bom di Hotel JW Marriott pada tahun 2003.

Tersangka Bom Bali Hambali seharusnya menjalani sidang di Amerika Serikat pada Senin 30 Agustus 2021.

Namun, berdasarkan informasi pikiran-rakyat.com, Selasa 31 Agustus 2021, bahwa Hambali dan 2 tersangka kasus Bom Bali sidangnya harus ditunda karena masalah penerjemahan di pengadilan Guantanamo.

Artikel ini juga diterbitkan oleh pikiran-rakyat.com dengan judul: Terungkap Cerita Tersangka Bom Bali Hambali Disiksa di Penjara Rahasia CIA

Sebelumnya sidang akan direncanakan pada bulan Februari 2021 akan tetapi terkendala masalah pandemi Covid-19.

Sebuah laporan mengabarkan bahwa Hambali sempat dipenjara rahasia milik badan intelijen Amerika Serikat CIA setelah ditangkap di Thailand tahun 2023.

Di sana, Hambali dan 2 tersangka lain dikabarkan mengalami penyiksaan seperti tidak boleh tidur, pemukulan, dan teknik penyiksaan lainnya.

Teknik itu digunakan petugas untuk menggali informasi dari ketiga tersangka. Kini, teknik tersebut sudah terlarang untuk digunakan.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x