2. Kartu Keluarga (KK);
3. Pas foto;
4. Pas swafoto (selfie);
5. Ijazah asli;
6. Surat lamaran;
7. Surat pernyataan;
8. Dokumen (khusus) lain yang disyaratkan instansi yang ingin dilamar.
Untuk seleksi penerimaan CPNS, akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) yang bisa Anda akses melalui link https://sscasn.bkn.go.id
Persyaratan dokumen yang sudah diunggah tidak dapat diganti apabila Anda telah mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’ di sistem SSASN pelamar CPNS 2021.
Berikut ini merujuk dari data yang dilampirkan pada unggahan akun Instagram @kemenpanrb, yakni jumlah formasi terbanyak CPNS 2021 di masing-masing tingkat instansi: