Penerima akan diundang langsung oleh ketua RT atau pemerintah desa setempat untuk mendapatkan Bansos BST tersbut.
Dalam surat undangan yang diterima akan tertera kapan waktu pengambilan lengkap dengan tanggal dan jam layanan agar tidak terjadi penumpukan pengambilan Bansos BST Rp300 ribu Kemensos.
Hal tersrebut adalah kebijakan dari PT Pos Indonesia sebagai mitra Kemensos dalam menyalurkan Bansos BST Rp300 ribu.
masyarakat akan mendapatkan informasi tersebut, jika informasi tersebut belum disampaikan, maka PKH atau penerima berhak menanyakan hal tersbut pada pemerintah desa atau RT setempat.***