Hari Pendidikan Nasional Ditetapkan Pada Tanggal 2 Mei, Ini Sejarahnya

- 2 Mei 2021, 11:04 WIB
Ki Hajar Dewantara/ 2 Mei, Hari Pendidikan Nasional
Ki Hajar Dewantara/ 2 Mei, Hari Pendidikan Nasional /Foto dokumen LP3M Yogyakarta

SUARA HALMAHERA - Hari Pendidikan Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 2 Mei.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres RI Nomor 316 tahun 1959 yang menetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Penetapan Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah pada tanggal 2 Mei itu merupakan kepedulian akan pentingnya pendidikan di Indonesia.

Perlu diketahui bahwa penetapan Hari Pendidikan Nasional berkaitan erat dengan sosok Ki Hajar Dewantara.

Bahwa Hari Pendidikan Nasional bertepatan dengan tanggal lahir Bapak Perintis Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, yaitu 2 Mei 1889.

Artikel terkait dilansir dari tasikmalaya.pikiran-rakyat.com, Minggu 2 Mei 2021 dengan judul: Sejarah Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang Ditetapkan Setiap Tanggal 2 Mei

Nama Asli dari Ki Hajar Dewantara sendiri adalah R.M. Suwardi Suryaningrat yang lahir pada keluarga ningrat di Yogyakarta.

Ki Hajar Dewantara sendiri dikenal sebagai perintis pendidikan Nasional, di mana menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

Perjuangan Ki Hajar Dewantara dikenal berani dalam menentang kebijakan pendidikan oleh pemerintah Hindia Belanda.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x