Hari Buruh 2021: Buruh Dari 3000 Perusahaan Akan Turun Jalan, Menurut KSPI Mereka Menuntut Dua Hal Ini

- 30 April 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi aksi Hari Buruh 2021
Ilustrasi aksi Hari Buruh 2021 /Pixabay/OpenClipart-Vectors /

SUARA HALMAHERA - Peringatan Hari Buruh 2021 pada 1 Mei besok akan melibatkan buruh-buruh dari 3000 perusahaan.

Buruh yang berjumlah dengan ribuan itu tersebar di 200 Kabupaten/Kota dan 24 Provinsi di Indonesia akan terlibat dalam aksi Hari Buruh 2021 besok.

Buruh dengan jumlah yang terbilang saking banyaknya itu akan turun ke jalan tepatnya pada 1 Mei besok dalam memperingati Hari Buruh Internasional (Hari Buruh 2021)

Mereka menuntut apa yang menjadi hak buruh yang selama ini diabaikan negara dan perusahaan.

Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Dia menyebutkan dua tuntutan yang diusung para buruh tahun ini. Yaitu mengenai pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja dan perbaikan upah.

“Ada dua isu utama yang akan kami usung dalam May Day tahun ini. Isu pertama adalah batalkan UU Cipta Kerja. Sedangkan kedua adalah berlakukan upah minimum sektoral Kabupaten / Kota tahun 2021.” Dikutip dari seputartangsel.pikiran-rakyat.com, Jumat 30 April 2021.

Dalam artikel yang berjudul: Jelang Hari Buruh, KSPI Prediksi Buruh Dari 24 Provinsi Turun ke Jalan

Sebagaimana diketahui, saat ini KSPI sedang melakukan uji formil dan uji materiil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja. Berkaitan dengan itu, kaum buruh meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x