Tifatul Sembiring: Orang Mudik Dilarang, Kok Orang India Boleh Masuk, Trus Kalau TKA China

- 23 April 2021, 20:22 WIB
Tifatul Sembiring dan Airlangga Hartarto
Tifatul Sembiring dan Airlangga Hartarto /kolase foto indtagram/

 

SUARA HALMAHERA - Soal WNA India yang berdatangan ke Indonesia, padahal di negaranya India mengalami lonjakan kasus Korona, politisi partai keadilan sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring angkat suara.

Tifatul Sembiring menilai jika warga negara asing dalam hal ini WNA India terus digunakan akan berdampak, mengingat Indonesia sendiri masih dalam masa pandemi, untuk itu politisi pks meminta pihak terkait agar ekstra checking.

Hal tersebut disampaikan dalam akun twitter pribadinya @tifsembiring

“India kan lagi tsunami covid, mesti ekstra checking ini,” demikian tulis Tifatul Sembiring pada akun @tifsembiring Jumat 23 April 2021.

Lebih lanjut Tifatul Sembiring memberi tanggapan yang menohok, membandingkan orang Indonesia dilarang mudik, sementara WNA India dan tenaga kerja asing asal China terus masuk di tengah situasi pandemi.

“Btw orang mudik dilarang, kok orang India boleh masuk. Trus kalau TKA China termasuk pengecualian kah...?” cuit Tifatul Sembiring.

Tifatul Sembiring soal WNA India
Tifatul Sembiring soal WNA India

Dihimpun dari Antara, tercatat 22 April 2021, sebanyak 15.930.965 orang warga India terjangkit korona, dengan angka kematian 184.657.

Semnetara ditengah protes yang terus mengalir soal WNA India, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan pembatasan visa WNA India maupun orang yang pernah mengunjungi india dalam kurun 14 hari.

Hal tersebut diungkapkan pemerintah melalui Kemenko Perekonomian, disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfersi pers di Jakarta Jumat 23 April 2021.

“Pemerintah tentu mendorong beberapa hal yang dilakukan khusus untuk India tentu pemerintah mengingatkan bahwa peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 tentang visa dan izin dinyatakan tertutup untuk kedatangan WNA dengan beberapa pengecualian,” kata Airlangga Hartarto dilansir dari Antara.

Pemerintah menyatakan izin visa untuk beberapa wna dinyatakan ditutup untuk beberapa pengecualian seperti perjalanan khusus yang sudah memiliki izin dan menaati prosedur tertentu.

Kebijakan penghentian visa bagi WNA India dan orang yang pernah berkunjung ke india mulai diberlakukan pada Minggu, 25 April 2021.

Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pembatasan kedatangan WNA India maupun yang pernah berkunjung ke india diberlakukan di seluruh pintu masuk darat, laut dan udara.

“Pengetatan protokol ini diberlakukan untuk semua moda transportasi darat, laut dan udara dan ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat Edaran Dirjen Imigrasi Kumham dan juga dari lembaga lain yang terkait,” ujar Airlangga Hartarto

Semntara untuk tenga kerja China sebagaimana yang dipertanyakan oleh Tifatul Sembiring hingga saat ini belum ada jawaban dari pemerintah.***

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x