Jika masih terus dibiarkan maka KPK akan membusuk dari dalam.
"Segera. Sebelum KPK membusuk dari dalam," tutup Febri Diansyah.
Sebelumnya pada 13 April 2021 lalu Febri Diansyah sempat geram, menanggapi sebuah pemberitaan yang mengungkapkan ada bisikan penyidik KPK yang mencoba menunda penyidikan sebuah perusahaan yang terlibat masalah suap.
Febri bahkan menilai bahwa hal tersebut masuk dalam kategori pidana dan meminta sikap tegas dewan pengawas KPK.
"Sikap tegas Dewan Pengawas untuk investigasi atau lakukan pemeriksaan mestinya ditunjukkan. Jk ada pihak yg membocorkan hingga gagalkan penggeledahan, itu bukan lagi sekedar etik tp pidana obstruction of justice," cuit Febri Diansyah pada 13 April 2021.***