Jahe Import Membawa Penyakit, 108 Ton di Musnahkan oleh Balai Besar Karantina Pertanian

- 23 Maret 2021, 07:47 WIB
WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan sebelum pemusnahan 108 ton jahe impor oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian di Karawang, Senin 22 Maret 2021.*
WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyampaikan sambutan sebelum pemusnahan 108 ton jahe impor oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian di Karawang, Senin 22 Maret 2021.* /DOK KEMENTAN/

SUARA HALMAHERA - Pemusnahan jahe import sebanyak 108 ton, dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Anggota DPR RI.

Jahe import membawa penyakit dari asalnya, ditemukan di Balai Besar Karantina Pertanian.

Pemusnahan jahe import di pimpin H. Dedi Mulyadi, S.H. Anggota DPR RI

Dilansir dari Suara Halmahera dari akun instagram Dedi Mulyadi @dedimulyadi71 pemusnahan jahe import tersebut dilakukan pada senin 22 Maret 2021

"Kemarin saya memimpin kegiatan pemusnahan jahe impor karena mengandung unsur tanah yang membawa penyakit dari negara asalnya," tulis Dedi Mulyadi melalui akun Instagram yang unggah 23 Maret 2021.

Dedi Mulyadi menyayangkan, bahwa Indonesia memiliki tanah yang luas tetapi masih bergantung pada impor jahe.

"Saya tak habis pikir, negeri luas dan tanah terbentang dan penghuni negerinya memiliki banyak waktu, tetapi kita masih harus impor jahe?" Ungkap Dedi Mulyadi.

Menurut Kepala Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Ali Jamil, sebagaimana Dilansir dari Antara bahwa jahe import tersebut berasal dari Vietnam dan Myanmar.

Jahe import terbagi dalam 4 kontainer sebanyak 108 ton, masing masing kontainer berisi 54 ton.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Instagram @movreview ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah