VOC Belanda Memonopoli Rempah Selama 200 Tahun, Kini Lewat Verstegen Membuka Kembali Kepentingan di Indonesia

- 20 Maret 2021, 22:43 WIB
VOC di Indonesia/Tangkap layar YouTube
VOC di Indonesia/Tangkap layar YouTube /VOC/tangkapan layar/

SUARA HALMAHERA - Dulunya VOC memonopoli rempah-rempah di Indonesia selama kurang lebih 200 tahun, kini lewat Verstegen memiliki kepentingan besar.

Hal itu disampaikan Bahlil Lahadalia Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait perusahaan asal Belanda tersebut.

Bahlil Lahadalia belum ini pada November tahun lalu kunjungi Belanda dan membangun komitmen di sana.

Lewat kegiatan Kongres Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang diselenggarakan secara virtual, Bahlil mengatakan komitmen tersebut didapat dari hasil kunjungan kerjanya ke Belanda.

"Saya baru pulang dari Belanda, saya bawa oleh-oleh untuk Papua. Itu ada perusahaan, yang dulunya VOC, sekarang perusahaan itu namanya Verstegen, itu akan membangun 40 ribu hektare kebun pala di Fakfak dan Kaimana," katanya. Dikutip dari ANTARA, Sabtu 20 Maret 2021.

Kepala BKP, Bahlil Lahadalia, bahwa berharap dengan adanya komitmen tersebut dapat mendorong sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini menurutnya, karena masyarakat banyak berkebun Pala, maka dengan investasi di bidang perkebunan dan pengolahan yang diharapkan bisa terdongkrak dan memiliki pasar sendiri.

"Ini (investasi) yang akan kita lakukan dan 2021 sudah mulai. Kemarin saya sudah ngomong pada mereka untuk lakukan kerja sama pembangunan kebun termasuk industrinya di Papua Barat," katanya.

Dulunya ada VOC kini bernama Verstegen, adalah salah satu dari empat perusahaan yang ditemui Bahlil Lahadalia dalam kunjungan kerjanya ke Belanda.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: YouTube Sobat Dosen ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x