Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Pengamat: Pemerintahan Bisa Dijalankan Wagub

- 27 Februari 2021, 17:55 WIB
 Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah /Foto : Instagram @nurdin.abdullah/

SUARA HALMAHERA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah di tangkap KPK.

Proses penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga terjerat kasus korupsi.

Nurdin Abdullah ditangkap pada Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: Harta Kekayaan Nurdin Abdullah, Data dari LHKPN Memiliki 54 Bidang Tanah di Sulawesi Selatan

Saat ini, Nurdin Abdullah tengah diperiksa intensif.

Penangkapan ini membuat kekosongan kepemimpinan di Sulawesi Selatan.

Dilansir dari Antara, Pengamat Administrasi Publik Unhas Andi Ahmad Yani mengatakan wakil gubernur bisa mengambil alih administrasi pemerintahan.

Menurut Andi Ahmad Yani, proses pelayanan publik di pemerintahan harus tetap jalan dan tak ada alasan atau terpengaruh dengan penangkapan tersebut.

Dia kemudian mengatakan, Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bisa menjalankan kebijakan strategis Sulawesi Selatan tanpa harus tertunda karena posisi Gubernur sedang kosong.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah