Subsidi Gaji Tahap 4 Kapan Cair? Cek Segera Jika Ingin Tahu Nama Penerima

- 21 Februari 2021, 13:51 WIB
Subsidi Gaji Tahap 4
Subsidi Gaji Tahap 4 /PIXABAY

SUARA HALMAHERA - Pertanyaan mengenai kelanjutan Subsidi Gaji Tahap 4 ramai diperbincangkan.

Menjawab pertanyaan ini, Kemnaker mengeluarkan siaran pers pada Januari 2021 lalu, bahwa dana Subsidi Gaji telah dikembalikan pada pemerintah.

Jawaban Kemnaker tersebut, diperkuat dengan pernyataan Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus mengeluarkan statement mengenai kepastian kelanjutan Subsidi Gaji Tahap 4.

Baca Juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Akan Ditransfer Pada Penerima Dengan Klasifikasi ini

"Sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar dia dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, Rabu 10 Februari 2021.

Kemungkinan pencairan Subsidi Gaji 2021 sangat tinggi, apabila perbaikan database telah selesai.

Pihak Kemenkeu juga menerangkan, bahwa karena Subsidi Gaji masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) krmungkin untuk dilanjutkan sangat terbuka.

Dengan alasan tersebut Yustinus memberikan berhadap bahwa kemungkinan Subsidi Gaji Tahap 4 akan segera cair.

Hal senada juga diungkapkan oleh presiden bahwa, Subsidi Gaji sangat membantu perekonomian yang digerogoti pandemi.

Adapun proses penyaluran Subsidi Gaji masihengunakan bank himbara:

Bank himbara yang bekerjasama dengan pemerintah untuk menyalurkan Subsidi Gaji adalah: BNI, BRI, BTN dan Mandiri

Subsidi gaji jika penerima harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:

- Jangan ada duplikasi data penerima

- Nomor rekening penerima harus valid

- Rekening harus sesuai dengan nomor identitas atau NIK

- Rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, tidak mendapatkan Subsidi Gaji.

- Rekening yang telah dibekukan oleh pihak bank, tidak mendapatkan Subsidi Gaji.

- Poin terakhir yang wajib diperhatikan adalah; pekerja yang sudah menerima pada tahap sebelumnya tak mendapatkan Subsidi Gaji tahap 4 ini.

Semua data tersebut harus benar benar diperhatikan dengan baik.

Selanjutnya selalu cek nama anda di situs resmi Kemnaker untuk melihat perkembangan dari data yang diupdate oleh Kemnaker

Cek Nama Penerima Subsidi Gaji

Segera cek nama anda di link resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Segera cek secara online Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan di laman https://kemnaker.go.id:

Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/

Jika Anda belum memiliki akun, Pilih kolom yang bertuliskan (DAFTAR) Pada pojok kanan atas

Klik DAFTAR SEKARANG pada kolom yang tersedia, anda akan diarahkan pada lama pengisian data diri.

Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

Lengkapi data identitas asli, biar ada kesesuaian antara data base milik pemerintah dan data diri pendaftar.

Jika sudah selesai mengisi data, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

Lakukan aktivasi akun, caranya masuk ke laman web, pada pojok kanan atas, pilih masuk atau login.

Anda akan diarahkan pada laman formulir, isi formulir sesuai dengan lengkap, sesuai permintaan yang disediakan.

Setelah selesai nama penerima akan tertulis di layar.

Sistem akan mendeteksi apakah pendaftar adalah penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker atau tidak.

Jika dalam sistem disebutkan sudah menerima tapi anda merasa belum menerima, segera lakukan komplain.

Pilih menu komplain yang disediakan atau hubungi cal center yang ada.***

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah