Cek PeduliLindungi.id Untuk Mengetahui Daftar Prioritas Penerima Vaksin Sinovac

- 16 Januari 2021, 06:22 WIB
Laman pedulilindungi.id
Laman pedulilindungi.id /pedulilindungi.id/Metro Lampung News Alfanny Pratama

SUARA HALMAHERA – PeduliLindungi.id merupaka situs aplikas informasi yang dibuat untuk melakukan pelcakan perkembangan Coronavirus.

Sebagaimana di jelaskan pada berada PeduliLindungi.id, bawa apliaksi ini mengandalkan keterlibatabn masyarakaat, aplikasi ini dapat memberikan peringatan pada panguna jika berada di derah rawan Coronavirus.

aplikasi ini juga melakukan pengecekan data pprioritas penerima vaksin sinovac, terutama tenaga kesehatan yang di prioritaskan oleh pemerintah, karena berda di garis depan pencegahan penyebaran Coronavirus.

Diberanda aplikasi ini secara khusus memberikan pengunguman pada tenaga kesehatan untuk segera memasukan nomor induk KTP melalui tobol yang tersedia untuk mengetahui stausnya. 

Bagaimana aplikasi PeduliLindungi bekerja?

  1. wajib mengaktifkan losi anda agar aplikasi ini dapat menangkap keberadaan.
  2. aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi Anda serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran COVID-19.
  3. Dari aplikasi ini pemerintah akan melakukan traking.
  4. Hasil tracing ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi siapa saja yang perlu mendapat penanganan lebih lanjut agar penghentian penyebaran COVID-19 dapat dilakukan
  5. semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking.

Bagaimana dengan data pribadi penguna PeduliLindungi?

  • PeduliLindungi sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi Anda.
  • Data Anda disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain.
  • Data Anda hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.

Lembanga apa saja yang  mendukung pedulilingdungi?

  • Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihhan Ekonomi Nasional (KPC PEN)
  • Kementrian Komunikasi dan Informasi
  • Kementrian Kesehatan
  • Kementrian BUMN
  • Kementrian Dalam Negeri
  • TNI
  • PORRI

Apa akun sosial media pedulilingdungi?

  1. Instagram @PeduliLindungi.id
  2. Twitter @PLindungi
  3. YouTube @Peduli Lindungi
  4. Email [email protected]

Bagaimana cara mendapat aplikasi pedulilingdungi?

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah