Kartu Indonesia Sehat (KIS): Segera cek dtks.kemensos.go.id cairkan BST Bulan Januari 2021

- 13 Januari 2021, 09:55 WIB
kartu indonesia sehat (KIS) cek dtks.kemensos.go.id untuk cairkan bantuan sosial tunai (BST) bulan Januari 2021
kartu indonesia sehat (KIS) cek dtks.kemensos.go.id untuk cairkan bantuan sosial tunai (BST) bulan Januari 2021 /Unsplash/Bady Abbas

"Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil," ungkap Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Adapun penyaluran Bantuan Sosial Tunai akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai pemegang amanah dalam program bantuan ini.

Selain itu, PT Pos Indonesia (Persero) juga sudah siap melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Kemensos, bagi nama-nama yang terdaftar dalam DTKS di laman website dtks.kemensos.go.id, tahun ini sebesar Rp12 triliun dan per orang akan mendapatkan Rp300 ribu.

Perlu diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) melaksanakan program Bantuan Sosial Tunai berdasarkan penerima yang telah terdaftar dalam DTKS, untuk selanjutnya bisa di cek di website dtks.kemensos.go.id

Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 11 (2) yang menyebutkan bahwa Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi Pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan bantuan - dalam hal ini Bantuan Sosial Tunai - dan atau pemberdayaan sosial.

Adapun program bantuan sosial yang sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, di antaranya program sembako, PKH dan PBI-JK.

Pada Bantuan Sosial Tunai kali ini pemilik Kartu KIS mendapatkan bantuan sebagai penerima bantuan iuran (PBI).

Para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, bisa lihat di laman website dtks.kemensos.go.id

Adapun para pemilik Kartu Indonesia Sehat bisa cek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bansos Rp300 dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id. *** (Sandi Susandi - FIX Indonesia)

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x