Klarifikasi Puan Maharani Hanya Akan Jadi Konsumsi Publik, KPK Harus Segera Panggil Saksi

- 30 Desember 2020, 10:51 WIB
Ilustrasi paket bansos.
Ilustrasi paket bansos. /PMJ News

SUARA HALMAHERA - Ketua DPR RI Puan Maharani, dinilai oleh aktivis Prodem tak perlu mengklarifikasi terkait namanya disebut dalam isu bansos.

Hal itu menurut Syafti Hidayat, Direktur Forum Masyarakat Anti korupsi Nusantara (Formantara), bahwa klarifikasi tidak perlu dilakukan Puan karena hanya akan menjadi konsumsi publik.

"Klarifikasi itu hanya untuk konsumsi publik. Sedang ini adalah untuk penegakan hukum di Tipikor," katanya saat berbincang dengan rri.co.id, Selasa, 29 Desember 2020. Dikutip SUARA HALMAHERA dari m.rri.co.id.

Selain sebagai Direktur Formantara, Syafti juga menjabat sebagai Senator perkumpulan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) ini mengaku jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah untuk segera bergerak. Karena ini murni merupakan kasus hukum.

"Sebaiknya KPK harus mulai memanggil saksi-saksi. Karena jika ada bukti kuat bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka," desaknya.

Dalam kasus hukum ini diminta untuk tidak tebang pilih, karena yang namanya korupsi adalah musuh bersama.

"Korupsi adalah musuh kita semua, siapapun yg melakukan korupsi harus diadili sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih atau pilih tebang, karena semua warga negara sama kedudukan didepan hukum (the equality before the laws)," tekannya.

"Penegakan hukum tak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," pungkas pria yang akrab disapa Uchok ini.

Berdasarkan laporan majalah Tempo berjudul ‘Korupsi Bansos Kubu Banteng’, nama Puan Maharani dan anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabumuning Raka, turut disinggung.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x