Tenaga Kerja Asing Asal China Pun Harus Dilarang Masuk ke Indonesia

- 29 Desember 2020, 11:40 WIB
Tifatul Sembiring.
Tifatul Sembiring. /Facebook.com/Tifatul Sembiring

SUARA HALMAHERA - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengeluarkan kebijakan larangan warga negara asing ke Indonesia, diharapkan bisa juga menyasar tenaga kerja asing asal China.

Tifatul Sembiring, Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS), rupanya berharap bahwa kebijakan sang Menteri Luar Negeri tersebut bisa juga menyasar hingga pada tenaga kerja asing asal China.

"Semua WNA ditolak masuk Indonesia. Ini termasuk TKA dari China juga ya bu..," kata Tifatul dalam akun Twitternya @tifsembiring pada Senin, 28 Desember 2020. Dikutip SUARA HALMAHERA dari rri.co.id.

Kritikan Tifatul lewat Twitter pribadinya itu bukan tidak objektif, hal ini dikarenakan jumlah tenaga kerja asing asal China adalah yang terbesar di Indonesia.

Lewat data Kementerian Ketenagakerjaan yang menyebutkan, bahwa jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia pada 2020 mencapai 98.902 orang. Dari data tersebut TKA asal China menduduki peringkat pertama, yaitu 35.781 orang. atau setara 36,17%.

Sedang untuk tenaga kerja asing yang bukan berasal dari China menurut data.

Bahwa untuk TKA asal Jepang mencapai 12.823 orang, Korea Selatan 9.097, India 7.356 orang, Malaysia 4.816 orang, Philipina 4.536 orang, Amerika Serikat 2.596 orang, Australia 2.540 orang, Inggris 2.176 orang, Singapura 1.994 orang dan, 15.187 dari negara lainnya.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, sebelumnya mengatakan, bahwa penutupan sementara akses masuk ke Indonesia dilakukan karena menyusul adanya strain baru covid-19, yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.

Keputusan penutupan akses masuk ke Indonesia, kata Retno, sudah disetujui Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, Senin kemarin 28 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x