Cukup Satu Periode Jabatan Presiden, Bukan Dua Atau Tiga Kali

- 24 Desember 2020, 21:31 WIB
Refli-Harun
Refli-Harun /suarahalmahera/youtube reffly harun

SUARA HALMAHERA - Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara dalam kesempatannya mengkritisi wacana tiga periode jabatan Presiden sebagaimana pernyataan Puan Maharani.

Bahkan Refly Harun menilai agar jabatan Presiden cukup satu periode saja biar kinerjanya efektif

Hal itu diungkapkannya lewat tayangan video YouTube berjudul "Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode!" yang diunggah pada kanalnya Senin 21 Desember 2020.

Menurutnya, disebabkan oleh karena Presiden Joko Widodo harus mempersiapkan diri untuk memenangkan Pilpres periode berikutnya.

Sehingga dalam pandangannya jabatan Presiden cukup satu periode saja, tetapi waktu jabatan ditambah kurang lebih 7 tahun.

"Saya menganggap Presiden Jokowi tidak efektif di periode pertama. Tidak satu full 5 tahun, 6 bulan pertama adjusment. Kemudian bekerja 2,5 tahun, tapi 2 tahun terakhir persiapan Pilpres agar terpilih kembali karena Pilpres persiapannya panjang," ujarnya dalam tayangan video tersebut. Dikutip SUARA HALMAHERA dari GALAMEDIA, Kamis 24 Desember 2020.

Artikel berkaitan juga diterbitkan GALAMEDIA dengan judul : Puan Maharani Wacanakan Jabatan Presiden 3 Periode, Refly Harun: Jokowi Tetap Tak Bisa Menjabat Lagi 

Jelas Refly Harun bahwa di periode akhir masa jabatan Presiden Jokowi pada periode pertama adalah tidak lain mendongkrak kembali posisinya guna memenangkan Pilpres periode kedua.

Refly Harun juga tmenyinggung beberapa hal dalam kebijakan yang mematikan nafas demokrasi Indonesia.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah