SUARA HALMAHERA - Perlu di ketahu bahwa penerima BLT UMKM adalah pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19
Banyak juga pelaku usaha mikro menengah adalah dari kalangan mahasiswa yang baru merintis atau memiliki usaha, namun terdampak pandemi covid-19 bisa memanfaatkan bantuan ini.
Setelah di lakukan penelusuran oleh Tm Suara Halmahera di website Kemkop UKM, penerima BLT UMKM tak ada larangan status pendidikan, apakah masih menempun Pendidikan atau tidak, selama usahanya memenuhhi syarat BLT UMKM bisa di carikan
Baca Juga: Pengajuan BLT UMKM Bulan Juni 2021 ke Dinas Koperasi atau UKM di Kabupaten atau Kota, sekarang juga!
Simak cara berikut untuk mendapat BLT UMKM yang masih berstatus mahasiswa:
Pelaku usaha mikro (yang masih bersatutus mahasiswa) harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cairkan Uang BLT UMKM Bagi yang Sudah Mendaftar Tapi Nomor KTP belum Terbaca di eform.bri.co.id
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki bidang Usaha Mikro