BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Untuk Warga Kota Ternate ini Cara Pendaftaran

- 1 Desember 2020, 20:12 WIB
Penerima Bantuan Sosial (bansos) Tunai di Kabupaten Ngawi.
Penerima Bantuan Sosial (bansos) Tunai di Kabupaten Ngawi. /kominfo.ngawikab.go.id

Suarahalmahera - Bantuan sosial atau BLT dari pemerintah di perpanjang hingga tahun 2021, hal ini delakukan untuk menangulangi dampak covid 19.

Adapun bantuan sosial 2021 ini, terbagi menajdi 4 bagian: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja dan BST.

Hal ini di konfirmasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir bahwa 4 bantuan ini, telah di rencanakan oleh pemerintah untuk dilanjutkan hingga tahun 2021.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp419,31 Triliun dan masuk dalam rancangan RAPBN tahun 2021.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat, bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro, berjalan sangat baik, tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Menteri BUMN Erick Thohir saat Rakor Pemda DIY Dikutip suara Halmahera dari Beritadiy.

Melihat hal ini, warga Kota Ternate yang belum sempat mendaftar di tahap pertama dan tahap kedua, masih berkesempatan untuk mendaftar dan mendapat bantuan sosial dari pemerintah ini.

Berikut cara melakukan pendaftaran beserta syarat-syarat yang harus di siapkan:

Pelaku usaha mikro harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki bidang Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI atau POLRI, serta Pegawai BUMN atau BUMD
  5. Tidak sedang menerima atau melakukan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan Kredit
  6. Usaha Rakyat atau KUR
  7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat
  8. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pelaku usaha mikro melakukan pendaftaran pengajuan BPUM UMKM ke kantor Lembaga Pengusul, seperti:

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Berita diy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x