Wisata Premium Komodo di NTT Dijual, ini Penjelasan Mentri Luhut Binsar Pandjaitan

- 28 November 2020, 15:48 WIB
 Ilustrasi komodo.
Ilustrasi komodo. /pexels/dimitridim

Suarahalmahera - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah tetap mempromosikan pariwisata komodo di Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Rakornas (Rapat Kordinasi Nasional) Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas di Jakarta pada Jumat 27 November 2020.

Bahwa apa yang dilakukan pemerintah dalam hal pembangunan terkait dengan destinasi pariwisata agar bisa dapat menjaga keberlangsungan hidup hewan langka tersebut.

Sebagaimana yang dikutip suarahalmahera dari pikiran-rakyat bersumber dari Antara, "komodo ini satu-satunya di dunia jadi kita harus jual," kata Luhut Binsar Pendjaitan.

Selanjutnya, dikatakan Menko Kemaritiman dan Investasi bahwa memang permerintah melakukan proyek pembangunan wisata pulau komodo bertujuan komersil demi merawat hewan langka tersebut.

"Kan ada Pulau Rinca dan Pulau Komodo, tingal nanti diputuskan pulau mana yang akan dijadikan massive tourism, mana pulau yang akan kita bikin jadi six stars,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kalau orang mau ke sana berarti harus bayar mahal. Kalau dibilang komersil, ya memang harus komersil karena kita mau rawat binatang ini," katanya menambahkan.

Gubernur NTT oleh Menko Marves meminta harus menggandeng konsultan atau yang ahli kelas dunia untuk bisa menata pariwisata tersebu.

Juga dalam Rakornas Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan tentang Labuan Bajo, NTT yang diarahkan untuk destinasi pariwisata premium.

Hal tersebut menurutnya memang harus dilakukan agar ada diferensiasi dengan destinasi-destinasi pariwisata lainnya seperti Mandalika, di NTB.

Disampaikan Erick Thohir, "Labuan Bajo dengan destinasi green premium dapat menjadi target sendiri."***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x