Kemenkes Imbau Larangan Penggunaan Obat Batuk Sirup Penyebab Kasus Gagal Ginjal Anak

20 Oktober 2022, 10:14 WIB
Daftar Nama Obat Sirup Mengandung Senyawa Berbahaya Beredar di Medsos dan Klarifikasi Jubir Kemenkes /Pixabay/Myriams-Fotos

Suara Halmahera - Kasus penyakit gagal ginjal pada anak yang dipicu dari obat batuk sirup telah membuat kepanikan baru di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sejak akhir Agustus 2022 telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif dan atipikal yang sebagian besar dialami oleh anak di bawah 5 tahun.

Hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 anak dari 20 provinsi dilaporkan sebagai penderita penyakit ini dengan angka kematian mencapai 99 anak.

Baca Juga: Kubah Jakarta Islamic Center Rubuh Dilalap SI Jago Merah

Kementerian Kesehatan sejauh ini telah berpartisipasi dalam penyelidikan penyakit yang telah menewaskan puluhan anak di Gambia akibat obat batuk buatan India tersebut.

Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan pihaknya telah menemukan keberadaan jejak senyawa yang berpotensi sebagai penyebab penyakit ganas ini pada sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien di Indonesia.

"Temuan itu dari pemeriksaan di Indonesia, tetapi belum dapat disimpulkan senyawanya. Karena temuan awal inilah, makanya pemerintah berupaya melakukan langkah antisipasi," ujarnya sebagaimana yang dikutip oleh Pikiran-rakyat.com ketika dikonfimasi di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Pengganti Teddy Minahasa di Polda Jatim Telah Dilantik Kapolri

selengkapnya di Senyawa Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut Ditemukan pada Obat Sirup, Kemenkes Keluarkan Imbauan

Lebih lanjut, Mohammad Syahril mengatakan pemerintah melalui Kemenkes RI telah menerbitkan panduan tata laksana penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan. Hal tersebut termasuk larangan penjualan obat yang dimaksud secara bebas di apotek di seluruh Indonesia.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," terangnya.

Baca Juga: Partai Buruh Exco Malut Dipastikan Lolos Mengikuti Pemilu 2024, Kelas Pekerja Tidak Main-Main Dalam Berjuang

Syahril turut menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diwaspadai oleh orang tua ketika anak mengalami gejala penurunan volume urine. Pasalnya, gejala tersebut merupakan yang paling spesifik terhadap kasus luar biasa ini.

Selain itu, Syahril menghimbau orang tua untuk mengawasi anak yang menunjukkan gejala lain yang mengiringi seperi demam, diare, batuk, pilek, mual, dan muntah. Ia turut menghimbau agar anak segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat

"Segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat jika ada gejala itu," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa Akan Terungkap Usia Propam Periksa 5 Personnel Polda Sumbar

Untuk sementara waktu, sampai hasil penelitian lanjutan menemukan hasil yang lebih jelas, Syahril turut menyarankan agar anak yang mengidap batuk menjauhi obat sirup sebagai sarana pengobatan penyakit.

Melalui Antara, sebagaimana yang dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com, Jubir Kemenkes tersebut menjelaskan sebagai berikut, “Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.”***

 

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler