Seberapa Kaya Teddy Minahasa, Jenderal Polisi Terkaya Versi LHKPN

19 Oktober 2022, 17:34 WIB
Irjen Teddy Minahasa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. /Wikipedia/

SUARA HALMAHERA - Seberapa kaya Teddy Minahasa, Jenderal polisi yang tengah tersandung kasus narkoba

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus perdaran narkoba

Padahal Teddy Minahasa akan menduduki jabat sebagai Kapolda Jatim

Baca Juga: Pengganti Teddy Minahasa di Polda Jatim Telah Dilantik Kapolri

Karena tersandung kasus, jabatan Teddy Minahasa ditangguhkan

Lantas seberapa kaya jenderal bintang dua yang hobi motor gede ini

Kekayaannya mencapai Rp29.974..417.203 atau Rp29,9 miliar menurut LHKPN

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa Akan Terungkap Usia Propam Periksa 5 Personnel Polda Sumbar

Dilansir dari Pikiran Rakyat: Teddy Minahasa Miliki Kekayaan Nyaris Rp30 Miliar, Koleksi Kendaraannya Mulai Wrangler hingga Harley-Davidson

Dikutip situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Jumat, 14 Oktober 2022, Teddy Minahasa memiliki kekayaan sejumlah Rp29.974.417.203 atau setara Rp29,97 miliar.

Teddy Minahasa terakhir kali melaporkan kekayaan miliknya pada Maret 2022 lalu ke LHKPN KPK.

Dari sejumlah kekayaan tersebut, Teddy Minahasa memiliki tanah dan bangunan sebanyak 53 aset yang tersebar di berbagai lokasi.

Total nilai aset-aset tersebut mencapai Rp25,8 miliar.

Selain itu, Kapolda Jatim ini juga memiliki beberapa koleksi kendaraan.

Pria yang juga tercatat sebagai ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) ini memiliki 4 kendaraan dengan rincian 3 buah mobil dan 1 unit motor.

Koleksi kendaraan Teddy Minahasa sebagai berikut:

1 Jeep Wrangler 2016 Rp750 juta

2 Toyota FJ 55 1970 Rp75 juta

3 Toyota Land Cruiser HDJ 1996 Rp600 juta

4 Harley-Davidson Solo 2014 Rp650 Juta

Selain itu, harta lainnya milik Teddy antara lain:

1.Surat berharga Rp62,5 juta

2.Kas dan setara kas Rp1,5 miliar

Demikian kekayaan Teddy Minahasa Jenderal bintang dua yang lagi tersandung kasus narkoba.*** (Alza Ahdira -pikiran rakyat)

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler