Ini Alasan Pemerintah Rencanakan Kembali Naikan Harga BBM

1 September 2022, 10:22 WIB
Ilustrasi, harga BBM yang turun per 1 September 2022. /Lubuklinggau.com/pixabay.

 

Suara Halmahera - Pemerintah belum lama ini membuat kebijakan untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi.

Akibat kebijakan pemerintah tersebut banyak pihak yang menolak naiknya harga BBM bersubsidi salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang kembali melakukan demonstrasi serentak pada tanggal 30 Agustus 2022 seluruh Indonesia.

Pemerintah berasalan bahwa naiknya harga BBM bersubsidi ini karena penggunaanya tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Polisi Sebut Kecelakaan Bekasi Bukan Karena Rem Blong, Tapi Hal Ini, Berikut Penjelasannya

Dilansir dari Pikiran Rakyat.com Sri Mulyani selaku menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan bahwa penggunaan BBM bersubsidi selama ini banyak digunakan oleh kalangan menengah keatas pada 01 September 2022.

Tidak hanya sampai disitu saja, kenaikan harga BBM bersubsidi ini juga dipengaruhi oleh naiknya harga minyak dunia sekarang ini.

Namun kenaikan harga BBM bersubsidi ini menurut pendapat masyarakat belum tepat untuk saat ini karena Indonesia baru berada pada posisi untuk pemulihan atau recovery ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kecelakaan Bekasi, Truk Trailer Seret Puluhan Orang 

Banyak tanggapan miring terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

Banyak kebijakan pemerintah ini terlalu mengada-ada mengingat perekonomian Indonesia yang berusaha bangkit.

Sementara dalam kesempatan lain para ahli mengatakan bahwa kebijakan pemerintah tersebut dilakukan untuk menutupi naiknya inflasi yang diprediksi. Namun hal ini tidak berpengaruh karena naik atau tidaknya harga BBM inflasi tetap akan terjadi.

Baca Juga: PB FORMMALUT Kecam Tindakan Kriminal terhadap Jurnalis, Hamdan Halil: Segera Ditindak, Copot Kapolda Malut

Hal ini langsung di sampaikan oleh Ekonom senior Faisal Basri yang masih dilansir dari Pikiran Rakyat.com.

Akibat dari kebijakan pemerintah tersebut harga bahan pokok tentunya akan mengalami kenaikan juga.

Hal ini sangat merugikan masyarakat kecil yang sedang coba bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat hantaman Covid-19.

Baca Juga: Kartu AS Allegri di Laga Juventus vs Spezia, Sosok ini Pernah Bikin Heboh di Giornata 1

Menanggapi hal tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 600.000 kepada masyarakat kecil.

Namun hal ini dirasa kurang tepat mengingat selama ini penyaluran bansos tersebut banyak masih tidak tepat sasaran.

Tampaknya kebijakan untuk menaikan harga BBM bersubsidi ini telah menjadi suatu pendekatan final dari pemerintah yang di bawah komando Presiden Jokowi untuk menekan kegagalan kebijakan ekonomi yang diterapkannya.

Lalu bagaimanakah nasib rakyat Indonesia khususnya kalangan kurang mampu dengan kebijakan naiknya harga BBM bersubsidi ini kedepannya mengingat kebijakan tersebut sangat merugikan***

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler