Ditetapkan Sebagai Tersangka, Haris Azhar Akan Laporkan Balik Luhut Binsar Pandjaitan

23 Maret 2022, 15:48 WIB
Reputasi Luhut Pandjaitan Bisa Hancur, Akibat Status Tersangka Aktivis Demokrasi Haris Azhar dan Fatia /PMJNEWS/Kabar Besuki.com/

SUARA HALMAHERA - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang merupakan sebagai direktur Lokataru dan Koordinator KontraS Resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebelumnya Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya sendiri.

Akibatnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di tuntut dengan Kasus pencemaran nama baik oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Belum lama ini dilaporkan bahwa Haris Azhar mengaku tidak akan tinggal diam dengan perlakuan Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Pasukan Belarusia Siaga di Perbatasan Ukraina dan Siapkan 15 Batalyon Taktis Bantu Rusia Rebut Kiev

Direktur dari Lokataru tersebut akan menyerang balik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan cara akan melaporkan balik kepada pihak kepolisian.

Kabar mengenai sikap dari Haris Azhar tersebut salah satu Politisi dari PDIP Ruhut Sitompul angkat bicara dan memberikan reaksi yang sangat keras terhadap persoalan itu.

Artikel yang sama sebelumnya pernah terbit dengan judul : Haris Azhar Akan Lawan Balik Luhut, Politisi PDIP Ini Bereaksi Keras: Fitnah Apalagi...

Ruhut menganggap apa yang dikatakan Haris tentang Luhut sudah pasti adalah fitnah.

"Fitnah apalagi Haris Azhar yg congor ba’u kau ucapkan jgn samakan diriMu yg suka ngeles," katanya dikutip Isu Bogor dari cuitan di akun Twitter-nya, Rabu, 23 Maret 2022.

Lebih lanjut, Politisi PDIP itu melontarkan pujian kepada Luhut dalam menyikapi persoalan tersebut.

Baca Juga: Komentar Rocky Gerung Atas Kasus Seorang Ibu Yang Membunuh Anaknya: Kegagalan Negara Memelihara Orang Miskin

Ruhut menyampaikan bahwasanya di tengah kesibukan sebagai seorang menteri, Luhut tetap hadir ke Polda sebagai saksi pelapor.

"Walaupun ditengah kesibukannya Pak LBP sbg Menko Maritim & Investasi Pembantu Presiden RI Bpk Joko Widodo Beliau langsung datang ke Polda sbg Saksi Pelapor beserta Bukti2 Paten MERDEKA," tuturnya.

Seperti diketahui, Haris dan Fatia telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut.

Merasa tak terima, Haris berencana melaporkan balik Luhut dengan sejumlah bukti kejahatan yang telah ia kantongi.*** (Mutiara Ananda Hidayat/Isu Bogor.com)

Editor: Laode Sarifin

Sumber: isu bogor

Tags

Terkini

Terpopuler