Wanita Asal Sumatera Selatan Ini Bunuh Mertuanya Dengan Racun Cicak

9 April 2021, 22:07 WIB
bunuh ibu mertuanya /Karawangpost/ Tangkapan Layar Vidio/

SUARA HALMAHERA - Wanita asal Sumatera Selatan ini tega bunuh ibu mertuanya dengan racun cicak.

Hal ini menurut wanita asal Sumatera Selatan yang tega bunuh ibu mertuanya, dikarenakan lelah dengan perlakuannya.

Ia bunuh ibu mertuanya itu karena masalah rumah tangga.

Membangun sebuah rumah tangga itu bukanlah yang mudah, karena menikah berarti menyatukan dua keluarga besar yang disatukan.

Pandangan dan karakter masing-masing keluarga tentunya berbeda juga kadang berbeda tujuan.

Inilah yang kemudian dialami oleh wanita asal Sumatera Selatan ini, ia lelah dengan mertuanya, sehingga harus tega bunuh ibu mertuanya itu.

Kasus wanita asal Sumatera Selatan yang bunuh ibu mertuanya itu bahkan dikabarkan oleh media tetangga, Malaysia, World Of Buzz.

Artikel tersebut berjudul ‘Woman Poisons Mother-In-Law’s Meal As She Could No Longer Bear Her Scolding’, diceritakan terkait kronologi kejadian mengerikan tersebut.

Ini kemudian dikutip dari pangandaran.pikiran-rakyat.com, Jumat 9 April 2021, wanita asal Sumatera Selatan itu bunuh ibu mertuanya itu lewat meracuni makanan ibu mertuanya, karena tak mampu lagi menahan omelannya.

Ketidakcocokan wanita asal Sumatera Selatan dengan ibu mertuanya itulah yang membuatnya Harun meracuni mertuanya tersebut.

Wanita asal Sumatera Selatan itu diketahui berasal dari Desa Lebung Itam, Indonesia. Ia dimarahi terus-menerus oleh mertua.

Atas persoalan itu, wanita asal Sumatera Selatan ini kehilangan kendali dirinya, lalu ia mencampuri racun cicak kedalam ikan yang dimasak khusus untuk mertuanya itu.

Ibu mertuanya itu sudah berusia 61 tahun dan memiliki masalah jantung.

Tak hanya ibu mertuanya yang kehilangan nyawa, tetapi tiga ekor kucing wanita tua itu juga ditemukan mati.

Wanita tua itu bersama tiga ekor kucing ditemukan dalam keadaan mulut berbusa.

Wanita asal Sumatera Selatan yang berusia 45 tahun ditangkap serta dicurigai karena dia tinggal bersama korban dan mereka sering bertemu juga bertengkar.

Diapun mengaku karena telah melakukan kejahatan .

“Setelah ditanya, ternyata pelaku, Dewi Asmara, mengaku telah menambahkan racun cicak sebanyak sesendok ke dalam hidangan ibu mertuanya,” ungkap Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy.

Wanita asal Sumatera Selatan yang bunuh ibu mertua itu kini dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati,” katanya.***

Disclaimer : artikel terkait juga diterbitkan pangandaran.pikiran-rakyat.com dengan judul "Sering Kena Omel, Wanita di SumSel Nekat Gunakan Racun Cicak untuk Bunuh Mertuanya, ini Kisahnya"

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pangandaran Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler