KPK Akhirnya Angkat Suara Soal Skandal Korupsi Yang Menyeret Nama Gibran

22 Desember 2020, 09:44 WIB
Gibran Rakabuming Raka /ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

SUARA HALMAHERA - Sebelumnya nama Gibran, Putra Sulung Presiden Jokowi menjadi viral di pemberitaan hampir di sejumlah media di Indonesia.

Gibran yang diduga terkait dalam skandal korupsi bantuan sosial, membuat beberapa politisi pun angkat bicara.

Komisi Pemilihan Umum (KPK) pun akhirnya angkat suara soal diduganya Gibran Rakabuming Raka dalam skandal korupsi bantuan sosial.

Lewat Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihakya menerima siapapun yang memberikan keterangan atau informasi kepada penegak hukum pemberantasan korupsi. Termasuk diantaranya soal informasi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bantuan sosial (bansos) penanganan wabah pandemi global Coronavirus (Covid-19) di Kementerian Sosial (Kemensos).

“KPK sekali lagi menerima siapapun yang memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal COVID-19 ini termasuk bantuan sosial (bansos) di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Nurul Ghufron di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21 Desember 2020). Dikutip SUARA HALMAHERA dari KBRN RI.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut, merespons nama Gibran Rakabuming Raka yang dikait-kaitkan dengan dugaan korupsi bantuan sosial sembako tersangka Juliari Peter Batubara mantan Menteri Sosial.

Hal ini ditegaskannya, bahwa KPK tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapapun jika memang benar ada bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi bansos di Kemensos.

Baca Juga: Gibran Akhirnya Telpon Sang Ayah (Jokowi) Malam-malam

Baca Juga: Gibran Diduga Korupsi, Apa Yang Harus Jokowi Lakukan, Ini Komentar Andi Arief

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi juga menegaskan bahwa pihak KPK tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan.

“KPK sekali lagi akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapapun itu, KPK akan menegakkan," tegasnya.

“Semua info itu akan kami filter nanti, apakah kemudian info itu memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.

Ali Fikri, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK pada kesempatannya mengatakan, pihaknya memastikan bahwa setiap informasi perihal kasus itu, akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.***

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler