Maka dari itu, disarankan bagi orang yang sedang berpuasa, agar hendaknya menggosok gigi terlebih dahulu sebelum waktu imsak tiba.
Ataupun bila di siang hari ingin menyikat gigi, cukup gosok gigi dengan kayu siwak (arok) atau dengan sikat gigi tanpa menggunakan pasta atau odol.
Setelah itu, tutup dengan air, sambungkan gosok gigi yang seperti demikian bersamaan dengan berkumur sebelum wudhu selama tiga kali.
Itulah penjelasan singkat tentang hukum menyikat gigi saat berpuasa di bulan Ramdhan, semoga bermanfaat.*** (Dzahabati Okta Faynara - Galajabar)