a Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
b Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
c Kementerian Perhubungan;
d Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
e Kementerian Kelautan dan Perikanan;
f Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
g Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan
h Instansi lain yang dianggap perlu.
Demikian bisa menjawab pertanyaan Luhut Menteri apa?***