Tanya Luhut Menteri Apa? Ini Penjelasanya Menurut Perpres 92 Tahun 2019

- 6 Juni 2022, 15:16 WIB
warganet bingung Luhut Menteri Apa, ini tupoksi menko marves  jabatan yang diduduki luhut saat ini
warganet bingung Luhut Menteri Apa, ini tupoksi menko marves jabatan yang diduduki luhut saat ini /tangkapan layar/

SUARA HALMAHERA - Luhut Menteri Apa masih saya di utarakan oleh warga net.

Menko Marves mengumumkan harga tiket Borobudur, warga neti langsung bertanya Luhut Menteri Apa

Luhut Menteri Apa? demikian pertayaan dari warganet, karena seolah Menko Marves ini mengambil tupoksi dari Kementerian Pariwisata.

Hal tersebut ramai di Twitter, terkait pernyataan Luhut menteri apa, hingga sore ini 6 Juni 2022

Baca Juga: Luhut Menteri Apa? Harga Tiket Borobudur Naik jadi Rp750 Ribu Trending Twitter

“Kenapa ga mentri Pariwisata yang umumkan? Kenapa luhut?,” komentar dari @lordofsambat

“Tp entah apa hubunganya sama mentri marives kok bukan pariwisata,” @arifbintoro67y2

Luhut Binsar Panjaitan menjabat sebagai Menko Marves pada kabinet Kerja Jilid II tepatnya 27 Juli 2016 hasil reshuffle.

Berikut ini jawabanya berdasarkan Perpres Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Perpres ini diteken oleh Presiden Jokowi pada 31 Desember 2019

Pasal 1

1 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

2 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dipimpin oleh Menteri Koordinator.

Pasal 2

1 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

2 Tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan untuk memberikan dukungan, pelaksanaan inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan Presiden.

Sementara itu untuk kementerian yang dikoordinir oleh Kemenko Marves diatur dalam pasal 4 sebagai berikut

Pasal 4

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengoordinasikan :

a Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

b Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

c Kementerian Perhubungan;

d Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

e Kementerian Kelautan dan Perikanan;

f Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

g Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan

h Instansi lain yang dianggap perlu.

Demikian bisa menjawab pertanyaan Luhut Menteri apa?***

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah