Meledakkan Petasan di Lubang Pantat Kucing, 2 Pria Kena Denda Rp4,500 dan Ditahan Polisi

- 24 April 2022, 02:17 WIB
2 pria ini ditangkap polisi dan denda Rp4,500 karena ledakkan pantat kucing dengan petasan
2 pria ini ditangkap polisi dan denda Rp4,500 karena ledakkan pantat kucing dengan petasan /Foto: Capture instagram @ndorbei.official/

Menanggapi laporan tersebut, Polres Sumbawa langsung bertindak mengamalkan palaku

"Kedua pelaku warga Kecamatan Plampang itu masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho Kamis, 21 April 2022 dilansir dari Pikiran Rakyat.

Kronologis Kejadian.

Berdasarkan video pendek yang beredar di Twitter, Instagram dan Tiktok terlihat Al memegang kucingnya dengan tangan kiri

Semnetara sebuah petasan telah dimasukan setengah di lubang dubur kucing tersebut

AL kemudian menyulut api dari korek yang digenggam di tangan kanannya.

Berdasarkan keterangan Polisi, Lubang anus kucing tersebut terluka akibat ledakan petasan.

"Hewan tersebut berupa seekor kucing yang dimasukkan petasan ke dalam dubur/anusnya, kemudian dinyalakan, sehingga petasan meledak. Akibatnya anus hewan tersebut terluka," kata Esty.

Sementara itu AR diminta untuk memvideokan kejadian tersebut

"Sementara untuk saudara AR ini, diminta oleh saudara AL untuk memvideokan perbuatannya," ujar Esty.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Pikiran Rakyat @ndorobeii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah