-
Luas Area Kerja yang Luas
NHM mengelola area kerja seluas 29.622 hektar di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Area yang luas ini mencakup lokasi tambang dan fasilitas penunjang lainnya. Pengelolaan yang hati-hati diperlukan untuk menjaga lingkungan dan sumber daya alam yang ada.
-
Transisi ke Pertambangan Bawah Tanah
Awalnya, operasi penambangan di Maluku Utara dilakukan secara terbuka. Namun, saat ini, fokus penambangan telah bergeser ke dua unit tambang bawah tanah. Hal ini adalah respons terhadap berbagai faktor, termasuk efisiensi penambangan dan mitigasi dampak lingkungan.
-
Tambang Emas Gosowong
Tambang ini dikenal dengan nama Tambang Emas Gosowong. Saat ini, Tambang Emas Gosowong beroperasi dengan sistem pertambangan bawah tanah yang lebih modern dan berkelanjutan. Ini merupakan langkah yang penting dalam memastikan keberlanjutan tambang emas ini dalam jangka panjang.
-
Kontrak Pertambangan
Perjanjian kontrak pertambangan untuk Tambang Emas Gosowong telah diatur hingga tahun 2029. Setelah itu, kemungkinan ada pembahasan lebih lanjut tentang perpanjangan kontrak atau restrukturisasi yang akan memengaruhi masa depan tambang emas ini.
Tambang Emas Gosowong di Maluku Utara adalah bukti nyata potensi tambang Indonesia yang kaya akan sumber daya mineral. Namun, pengelolaan yang bijak dan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan, menjaga lingkungan, dan memberikan keamanan bagi pekerja tambang. ***