Rutan Weda Seakan Tak Bisa Memenjarakan Boboho, Ini Sudah Yang Kedua Kalinya Kabur

- 23 September 2023, 21:55 WIB
Ilustrasi narapidana.
Ilustrasi narapidana. /Freepik/

SUARA HALMAHERA - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara seperti tak bisa memenjarakan Alfirah Mansur alias Boboho, pasalnya narapidana ini sudah dua kali kabur.

Boboho berusia 20 tahun ini merupakan narapidana Rutan Kelas IIB Weda, Halmahera Tengah dengan kasus pencurian.

Narapidana Rumah Tahanan Kelas IIB Weda itu kabur dengan cara memanjat tembok Rutan setinggi 12 meter.

Baca Juga: Muhammad Afif Sangadji: Memupuk Silaturahmi dan Mengatasi Permasalahan Masyarakat

Sebagaimana dilansir dari Antaranews, Sabtu 23 September 2023, Nurcholis Nur yang dihubungi membenarkan seorang narapidana yang bernama Alfirah Mansur alias Boboho diketahui kabur pada Rabu lalu.

Kaburnya Boboho dari Rumah Tahanan Kelas IIB Weda baru diketahui Jumat kemarin.

"Kami sudah membuat laporan resmi dan berkoordinasi dengan Polres Halteng terkait napi yang kabur dan sampai saat ini kami pihak rutan dan kepolisian sudah melakukan pencarian dan pengejaran keberadaan napi tersebut," ujarnya.

Pihak kepolisian lalu menginformasikan ciri-ciri napi yang kabur dengan tinggi badan (TB) 163 cm, berat badan (BB) 58 kg, rambut hitam, sawo matang dan umur 20 tahun.

Dikabarkan setelah adanya informasi kaburnya narapidana tersebut, personel Polres langsung melakukan pencarian dan pengejaran keberadaan napi tersebut.

Dalam kesempatannya, Kapolres Halteng, AKBP Faidil Zikri saat dihubungi mengatakan, kalau pihaknya sudah menerima laporan terkait salah satu napi yang kabur dari rutan kelas IIB Weda.

"Saya bersama dengan anggota langsung mendatangi rutan kelas IIB Weda sekaligus mengecek secara langsung jalur yang digunakan oleh napi tersebut untuk kabur," ujarnya.

AKBP Faidil Zikri juga mengatakan bahwa anggotanya sudah berada di lapangan guna melakukan pencarian dan pengejaran di bantu oleh petugas rutan.

Perlu diketahui, bahwa napi yang dikenal dengan nama Boboho ini sebelumnya pada bulan Maret pernah kabur bersama temannya dengan cara merusak terali besi sel tahanan Polres Halteng, namun napi tersebut berhasil ditangkap di tempat persembunyian di Desa Nusliko.***

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x