Tuntut Hak, PT KMKI Halmahera Tengah Malah Mem-PHK Massal Karyawannya

- 10 Juni 2023, 09:35 WIB
PT KMKI Halmahera Tengah PHK puluhan Karyawan
PT KMKI Halmahera Tengah PHK puluhan Karyawan /Suara Halmahera/Firmansyah Usman/

SUARA HALMAHERA - Puluhan karyawan PT Ksatria Mitra Kontraktor Indonesia (PT KMKI) Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar mogok kerja.

Aksi mogok kerja puluhan karyawan PT KMKI itu pada tanggal 23-24 Mei 2023 yang dilakukan oleh operator dan driver sebanyak 65 karyawan.

Adapun aksi mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan PT KMKI itu dengan tuntutan yakni berhentikan dua orang petinggi karyawan dan naikkan upah buruh.

"1. Berhentikan SPT Produksi inisial WW & Officer HR J yang dianggap telah membohongi buruh. "2. Naikan Upah buruh PT. KMKI sebagaimana yg dijanjikan management dan yg diatur dlm UU Ketenaga kerjaan," ungkap mereka dalam rilis dikirim ke Suara Halmahera, Sabtu 10 Juni 2023.

Lalu pada tgl 24 Mei 2023 PKL 14:00 WIT, management PT KMKI melakukan audiensi terbuka, dan menjanjikan untuk segera merealisasikan tuntutan buruh persoalan upah.

Namun untuk memberhentikan SPT dan Officer HR harus melalui jalur investigasi terlebih dahulu.

Olehnya itu, pihak management berjanji akan melakukan investigasi dengan melibatkan perwakilan dari buruh yang melakukan mogok.

Pada tgl 24 Mei 2023 pukul 15:00 sesuai permintaan management, buruh pun menghentikan aksi mogok kerja.

Sejak tgl 01 Juni 2023, tuntutan buruh point' pertama persoalan kenaikan upah telah direalisasi.

Pada tanggal sama, investigasi perusahaan melalui tuntutan karyawan belum menemui titik terang yang dilakukan oleh managemen.

Kemudian dalam sepekan terakhir, beberapa karyawan yang melakukan pemogokan tetap getol untuk menuntut dikeluarkannya kedua oknum management dari perusahaan PT KMKI.

Karyawan pun tak segan-segan membuat pernyataan sikap, apabila management tidak mengindahkan tuntutan mereka, maka satu-satunya opsi yang ditawarkan adalah semua karyawan yang menggelar aksi mogok akan keluar dari perusahaan ini dan membayarkan sisa kontrak dan pulangkan mereka ke alamat seusai KTP masing-masing.

Pada tanggal 09 Juni 2023 kemarin, salah satu massa aksi dipanggil oleh pihak management dan diminta untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Pernyataan pihak manajemen ini kemudian menyulut amarah karyawan lain di PT KMKI untuk melakukan aksi mogok jilid 2, karena menganggap perusahaan tidak mau rugi untuk membayar sisa kontrak para karyawan, dan justru meminta buruh untuk resign dengan sendirinya.

Dan sejak tanggal 9 Juni 2023 pukul. 17:00 WIT, aktivitas produksi di PT Ksatria Mitra Kontraktor Indonesia (PT KMKI) berhenti total.

"Torang suda di berhentikan hari pada tgl 10/06/2023. Kami hanya meminta perusahan PT KMKI. Hari ini 10/06/2023. Bayar gaji kami dan sisa kontrak kami dan uang kelanjutan kontrak kemarin yg blm di bayar sekian dan terima kasi," tutup para karyawan dalam rilis yang dikirim.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x