Namun, berdasarkan informasi secara tertulis dari karyawan tersebut, pihak PT STM abaikan surat panggilan klarifikasi dengan beralasan adanya kondisi emergency.
"Pihak dari HRD tak mau hadiri panggilan dari Distransnaker setempat alasannya emergency, padahal selaku pemimpin PT Sinar Terang Mandiri site WBN berada pada site," ungkapnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan tertulis dari PT Sinar Terang Mandiri (PT STM) Halmahera Tengah.***