PT KMS Tak Bayar Upah Buruh Berbulan-Bulan, Kerja Seperti Budak Lalu Main PHK

- 11 April 2023, 15:09 WIB
Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK /Pikiran Rakyat/

SUARA HALMAHERA - Baru-baru ini Serikat Buruh Informal Kota Ternate, Maluku Utara yang terintegrasi dengan Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia. Menerima laporan dari anggota yang bekerja di PT. Kelola Mina Samudera (PT KMS) Ternate.

Laporan yang diterima oleh Serikat Buruh Informal Kota Ternate yang terintegrasi dengan Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia bahwa adanya para pekerja yang upahnya sudah berbulan-bulan belum dibayar PT KMS.

Riska salah satu anggota Serikat Buruh Informal Kota Ternate dan juga adalah korban upah tidak dibayar itu mengungkapkan kalau upah kami sampai dengan sekarang belum di bayar.

Baca Juga: 4000 Ton Feronikel Tenggelam di Perairan Pulau Obi, Satu Kru Kapal Tugboat Dilaporkan Hilang

"Kami sudah bekerja sesuai dengan permintaan perusahaan. Tapi sampai sekarang upah kami tidak dibayar. Ada yang 7 bulan, 6 bulan, 5 bulan, dan 3,4 bulan. Bahkan sejak awal kami bekerja tidak diberikan perjanjian kontrak," ungkap Riska pada Senin 10 April 2023 kemarin.

"Sudah begitu, gaji kami tidak dibayar malah kami di PHK," lanjutnya penuh kekecewaan.

Atas tindakan deskriminasi para buruh yang dilakukan oleh PT KMS dengan tidak membayar upah karyawannya berbulan-bulan dan juga melakukan PHK tanpa prosedur yang jelas maka Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia secara tegas memberikan pernyataan sikap kepada PT. Kelola Mina Samudera.

Adapun pernyataan sikap tersebut tertanda Ketua FSBPI Nasional, Dian Septi dan Sekjen FSBPI Nasional, Damar Panca M, berikut isian pernyataan sikap FSBPI:

"1. Pihak perusahaan PT.Kelola Mina Samudera harus segara membayarkan upah kepada pekerja/buruh PT.Kelola Mina Samudera disertain dengan denda keterlambatan; 

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x