Namun dirinya juga mengingatkan bahwa, jangan sampai aksi tersebut mengganggu pelayanan kesehatan, sebab bisa mendapat hukuman pidana
"Tetapi, jangan sampai aktivitas pelayanan rumah sakit terhenti dan jika itu mengganggu, maka petugas medis bisa dipidana " katanya.
Para Nakes RSUD Chasan Boesoerie Ternate mengancam akan kembali melakukan aksi apabila Pemprov Maluku Utara belum kunjung merealisasikan pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).***