Nakes RSUD Chasan Boesoerie yang Mogok Kerja Gangguan Pelayanan Kesehatan, Bisa Kena Pidana

- 22 Januari 2023, 16:34 WIB
Nakes RSUD Chasan Boesoerie Ternate yang ganggu pelayanan kesehatan bisa kena pidana
Nakes RSUD Chasan Boesoerie Ternate yang ganggu pelayanan kesehatan bisa kena pidana /Kompilasi foto Facebook /

SUARA HALMAHERA - Tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoerie lakukan aksi mogok kerja pada 21 Januari 2023

Nakes RSUD Chasan Boesoerie melakukan boikot ruang IGD rumah sakit daerah tersebut sehingga pelayanan terhenti dari pukul 06:09 WIT sampai siang hari

Nakes RSUD Chasan Boesoerie menuntut pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah di tunggak selama 15 bulan 

 

Aksi boikot yang dilakukan Nakes RSUD Chasan Boesoerie, juga mendapat tanggapan dari Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir 

Sekprov mengungkapkan bahwa, pemerintah Maluku Utara akan berupaya semaksimal mungkin untuk segera membayar TPP 

"Pemprov Malut saat ini berupaya meminjam uang untuk pembayaran TPP bagi ASN di RSUD Chasan Boesoerie secara bertahap, sehingga seluruh petugas medis untuk tetap bekerja melayani masyarakat," kata Sekprov Maluku Utara pada Antaranews

Meskipun demikian dirinya tetap menghargai aksi protes yang disampaikan oleh para nakes yang kecewa.

 

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x