PPPK 2022 Maluku Utara: Cara Pakai E Materai di Dokumen Calon Pelamar Guru, Nakes dan Tenaga Teknis

- 7 November 2022, 12:23 WIB
Link Beli E-Materai dan Cara Menggunakan untuk Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Rekomendasi Kemenkes
Link Beli E-Materai dan Cara Menggunakan untuk Syarat Berkas PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Rekomendasi Kemenkes /Kemenkes

Baca Juga: Pelamar PPPK 2022 Halmahera Tengah Wajib Tahu Cara Pakai E Materai di Dokumen

Simak cara melakukan pembubuhan atau penggunaan materai online berikut ini

  1. Buka laman website pos.e-materai.co.id.
  2. Klik menu “BELI E-MATERAI” dan pilih log-in.
  3. Tersedia dua pilihan menu, yakni Pembelian dan Pembubuhan (pilih tahap Pembubuhan apabila sudah membeli materai elektronik)
  4. Masukkan detail informasi dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen dan tipe dokumen.
  5. Masukkan atau upload dokumen yang sudah dibuat dalam format PDF.
  6. Selanjutnya dokelum akan ditampilkan untuk mengatur posisi e materai
  7. Klik ‘Bubuhkan Materai’ kemudian klik ‘Yes’.
  8. Pengguna diminta untuk mengisi PIN yang didaftarkan untuk mematikan proses pembubuhan e materai benar-benar dilakukan oleh pemilik dokumen

Itulah cara pembubuhan e-materai pada berkas pendaftaran rekrutmen PPPK 2022 untuk wilayah Maluku Utara.***

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah