SUARA HALMAHERA - PPPK 2022 untuk warga Maluku Utara yang kesulitan menggunakan e materai, berikut ini caranya
BKD mewajibkan PPPK 2022 untuk Maluku Utara, bagi pelamar Guru, Nakes Dan Teknis diwajibkan menggunakan e materai dalam proses pengajuan berkas
PPPK 2022 Maluku Utara perlu mengetahui website penyedia e materai
Baca Juga: Rekrutmen Guru PPPK 2022 Dibuka Pada Oktober, Ada 4 Kategori Pelamar Simak Baik-Baik
Baca Juga: Kode Kupon The Spike Volleyball Story, KLIK DISINI Free Coupon Code The Spike
Selanjutnya PPPK 2022 Maluku Utara harus mengetahui cara membeli dan membubuhkan e materai tersebut pada setiap dokumen
Website penyedia e materai
- e-materai.co.id dari PT Peruri Digital Security (PDS):.
- pajakku.3-materai.co.id dari PT Mita Pajakku
- finnet.e-materai.co.id dari PT Finnet Indonesia
- mitracomm.e-materai.co.id dari PT Mitracomm Ekasarana:
- swadharma.e-materai.co.id dari: Koperasi Swadharma:.
Cara pembubuhan e-materai
Baca Juga: Pelamar PPPK 2022 Halmahera Tengah Wajib Tahu Cara Pakai E Materai di Dokumen
Simak cara melakukan pembubuhan atau penggunaan materai online berikut ini
- Buka laman website pos.e-materai.co.id.
- Klik menu “BELI E-MATERAI” dan pilih log-in.
- Tersedia dua pilihan menu, yakni Pembelian dan Pembubuhan (pilih tahap Pembubuhan apabila sudah membeli materai elektronik)
- Masukkan detail informasi dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen dan tipe dokumen.
- Masukkan atau upload dokumen yang sudah dibuat dalam format PDF.
- Selanjutnya dokelum akan ditampilkan untuk mengatur posisi e materai
- Klik ‘Bubuhkan Materai’ kemudian klik ‘Yes’.
- Pengguna diminta untuk mengisi PIN yang didaftarkan untuk mematikan proses pembubuhan e materai benar-benar dilakukan oleh pemilik dokumen
Itulah cara pembubuhan e-materai pada berkas pendaftaran rekrutmen PPPK 2022 untuk wilayah Maluku Utara.***