Partai Buruh Tegaskan Cabut Izin PT First Pacifik Mining di Sagea, Bangun Solidaritas Untuk Kaum Terpinggirkan

- 28 Agustus 2022, 07:42 WIB
Partai Buruh Tegaskan Cabut Izin PT First Pacifik Mining di Sagea, Beri Dukungan Perjuangan Terhadap Kaum Terpinggirkan
Partai Buruh Tegaskan Cabut Izin PT First Pacifik Mining di Sagea, Beri Dukungan Perjuangan Terhadap Kaum Terpinggirkan /Suara Halmahera/Firmansyah Usman /

SUARA HALMAHERA - Partai Buruh Maluku Utara tegaskan cabut izin PT First Pacific Mining (FPM) di Sagea-Kiya, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Ketegasan Partai Buruh Maluku Utara itu ditegaskan oleh Wakil Sekretaris Exco Partai Buruh, Ali Akbar Muhammad melalui pernyataan sikap resmi.

Ali Akbar Muhammad bilang pernyataan sikap resmi tersebut merupakan dukungan untuk solidaritas perjuangan kelas pekerja, kaum tani, pemuda, masyarakat lokal lingkar tambang, masyarakat adat dan rakyat Kabupaten Halmahera Tengah.

Menurutnya, Halmahera Tengah memiliki kekayaan alam yang melimpah, kenapa tidak bisa dikelola dengan baik.

"Kabupaten Halmahera Tengah merupakan daerah dengan kekayaan alam yang melimpah. Kekayaan alam tersebut harusnya bisa dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah tanpa harus merusak alam dan ekologi," pungkasnya.

Lanjutnya, bahwa Pemerintahan Pusat, Provinsi dan Kabupaten Halmahera Tengah harus mempunyai kebijakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan melindung alam dan lingkungan.

Dan tidak hanya melancarkan pembangunan dan industri pertambangan secara massif.

Berikut situasi yang terjadi di Halmahera Tengah:

1. Masyarakat Patani Barat yang menuntut ganti rugi tanaman dan lahan yang di gusur untuk pembangunan Jalan Nasional.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah