Warga Patani Barat Menahan Anggota DPRD Halteng Hayun Maneke, Desak Bupati Halteng Segera Ganti Rugi

- 4 Agustus 2022, 13:12 WIB
Warga Patani Barat Menahan Anggota DPRD Halteng Hayun Maneke, Desak Bupati Halteng Segera Ganti Rugi
Warga Patani Barat Menahan Anggota DPRD Halteng Hayun Maneke, Desak Bupati Halteng Segera Ganti Rugi /Suara Halmahera /

SUARA HALMAHERA - Anggota DPRD Halmahera Tengah, Hayun Maneke ditahan warga, pemuda dan mahasiswa di lokasi blokade akses jalan nasional.

Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah (Halteng) itu dihadang dan diturunkan oleh warga, pemuda dan mahasiswa dari mobilnya saat tengah melintas dari Kota Weda menuju Kecamatan Patani Utara, Kamis 4 Agustus 2022.

Permintaan warga, pemuda dan mahasiswa bahwa bapak anggota DPRD Halmahera Tengah untuk sementara ditahan.

Baca Juga: Warga Patani Barat Bangun Posko Solidaritas, Tuntut Bupati Edi Langkara Segera Ganti Rugi Lahan dan Tanaman

"Permintaan massa aksi ; Bapak sebagai anggota DPRD Kab. Halmahera Tengah ditahan sementara disini, mendesak Pemda Halteng lakukan proses pembayaran atau ganti rugi lahan/tanah dan tanaman warga Patani Barat sekarang juga tanpa alasan," desak warga.

Blokade akses jalan nasional di Desa Bobane Jaya, Patani Barat, Halmahera Tengah masih berlanjut.

Warga, pemuda, dan mahasiswa terus mendesak pemerintah kabupaten dan DPRD Halteng untuk segera melakukan ganti rugi lahan dan tanaman milik warga yang tergusur.

Massa menegaskan blokade jalan nasional ini tidak akan dibuka kalau tak ada proses ganti rugi hak masyarakat.

Sudah empat tahun sejak dari 2018 menurut warga, pemerintah hanya tebar janji sekaligus tebar pesona.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x